Logo Desa

Desa Kampunganyar

Kabupaten Banyuwangi

LPMD DESA

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Kampunganyar

Struktur Organisasi LPMD
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga kemasyarakatan yang bertugas membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan program pembangunan desa berbasis kebutuhan warga. LPMD berperan sebagai mitra strategis dalam pemberdayaan masyarakat dan pembangunan partisipatif.

Fungsi & Tugas LPMD

Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa.
Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa.
Menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) secara berkala.
Memfasilitasi kerjasama antar kelompok masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menggali, menampung, dan menyalurkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa.